FOTO: Pengunduran Diri Jokowi
Gubernur DKI Jakarta yang juga Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kedua kanan) pada Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (2/10). Joko Widodo menyampaikan pidato pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Proses itu akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD dalam Sidang Paripurna berikutnya pada tanggal 6 Oktober. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia