Pengamat ekonomi Faisal H Batubara alias Faisal Basri dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Faisal yang sempat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta dari jalur independen rencananya diperiksa sebagai saksi untuk Pasti Serefina Sinaga. Pasti yang juga hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2014.

Dia dan hakim lainnya, Ramlan Comel, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan perkara mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Toto Hutagalung, dan Setyabudi Tedjocahyono selaku hakim Pengadilan Negeri Bandung.

KPK menduga kedua hakim itu menerima suap saat menangani perkara korupsi dana Bansos Kota Bandung. Keduanya, baik Ramlan maupun Pasti, kini telah ditahan oleh pihak KPK. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: