Gubernur Provinsi Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (tengah) ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK dengan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). Sidang tersebut mendengarkan keterangan Atut yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu serta Akil yang diduga terlibat dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Susi Tur Andayani merupakan pengacara Amir Hamzah, calon Bupati Lebak. Ia tertangkap tangan oleh KPK setelah kedapatan membawa uang senilai Rp1 miliar milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan  untuk menyuap Akil. Pemberian suap tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: