Polisi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memeriksa ruangan usai menyegel PT BPR LPN Kampung Baru Muara Paiti, Kapur IX, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Senin (2/3). PT BPR LPN Kampung Baru yang berlokasi 300 km dari Kota Padang Sumbar, merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke-62 sejak tahun 2005 yang dilikuidasi LPS dan dijamin dana nasabahnya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut. (ANTARA)

BACA JUGA: