Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) akan mewajibkan pejabat eselon III dan eselon IV DKI mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Untuk itu, Ahok mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakata Selatan,Jumat (31/10). "Mau mendaftarkan pejabat esolon III sampai IV untuk melaporkan LHKPN, semua namanya pejabat struktrual harus lapor. Dulu eselon II saja banyak yang tidak lapor. Kalau tahun ini nggak lapor kita coret jadi staf saja," kata Ahok. Ahok menambahkan bahwa dirinya ingin mewujudkan cashless society. Untuk itulah tahun depan di Jakarta penarikan tunai Rp25 juta tidak bisa dilakukan lagi. Semua uang harus ditransfer lewat bank.

Selain itu, tujuan kedatangan Ahok adalah mendiskusikan soal PD Dharma Jaya. Dharma Jaya merupakan BUMD pengolahan daging sapi yang sempat terancam pailit. "Diskusi soal Dharma Jaya, perdagangan sapi," kata Ahok di KPK, Jakarta, Jumat (31/10). Badan Pemeriksa Keuangan DKI menemukan potensi penyalahgunaan anggaran dalam BUMD itu. Ada 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan pengelolaan keuangan PD Dharma Jaya. Indikasi kerugian negara dari pemeriksaan buku tahun 2010/2011 senilai Rp4,9 miliar. BUMD itu sempat menjadi sorotan pada tahun 2013 yang lalu karena nihilnya setoran yang masuk ke Penerimaan Asli Daerah DKI. Semasa kepemimpinan Joko Widodo, sempat direncanakan untuk menutup BUMD itu akibat tingginya dugaan tindak pidana korupsi. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: