Sejumlah warga berunjuk rasa menuntut Bakrie Life di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (24/4). Dalam aksinya mereka menuntut agar Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengembalikan dana nasabahnya. Sejak Oktober 2008, Bakrie Life menunggak pembayaran dana kepada nasabah Diamond Investa yang mencapai Rp360 miliar. Pihak Bakrie Life mengaku telah mencicil tunggakan itu dan hingga kini utangnya tinggal tersisa Rp120 miliar. Pembayaran dana inilah yang masih macet sampai sekarang.

Karena itu para nasabah terus menuntut pihak Bakrie Life memenuhi kewajibannya. Hanya saja berdasarkan keterangan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F Pardede, jumlah Rp120 miliar itu merupakan bentuk keringanan yang diberikan oleh nasabah. Pihak OJK sendiri memberikan waktu bagi Bakrie Life hingga semester I tahun ini untuk menyelesaikan kewajibannya itu. Jika tak juga diselesaikan dalam tenggat waktu tersebut, OJK akan mengkaji ulang izin usaha Bakrie Life.

OJK berharap Bakrie Life memenuhi tenggat itu. Sebab, jika izin Bakrie Life sudah dicabut, OJK tidak bisa memediasi antara nasabah dan manajemen Bakrie Life. Rentang waktu penyelesaian yang sangat lama sekitar enam tahun ini membuat para nasabah juga mulai kehilangan kesabaran. Para nasabah mulai berniat menggugat Bakrie Life ke pengadilan niaga. OJK sendiri sudah mempersilakan para nasabah melayangkan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta. Hanya saja saat ini Bakrie Life sudah tidak memiliki aset yang bisa dilikuidasi lagi. (ANTARA/Teks: Gresnews.com)


BACA JUGA: