Ketua DPD Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu (23/7).Kedatangan Irman adalah untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait UU MD3. "Agendanya adalah membahas UU MD3 dan UU MPR/DPR dan DPD,kita lihat selama ini semangat untuk good goverment sangat kurang lah,"kata Irman sebelum memasuki gedung KPK.

Irman juga menjelaskan perihal apa saja yang akan di bahas dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK."Hal-hal yang melanggar pasal konstitusi UU27 ayat 1 dimana dikatakan bahwa setiap warga negara sama kedudukanya di depan hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali,jadi jika ada anggota dewan yang diberikan hak yang dikecualikan itu namanya tidak equality befor the law,itu yang akan kita perdalam,"jelas Irman.

Selain itu menurut Irman akan di bahas juga mengenai adanya undang-undang yang telah di putuskan oleh MK tetapi belum di akomodir secara penuh. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: