Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9). Kedatangan Budi ini sangat mendadak karena nama Budi tidak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Ketika ditanya wartawan perihal kedatangannya yang terkesan mendadak itu, Budi mengaku, kedatangannya hari ini untuk diperiksa lanjutan terkait kasus dugaan korupsi sengketa pilkada kota Palembang yang telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh. "Ngelanjutin pemeriksaan. Karena  kemarin kan sudah sore," katanya saat masuk keruang pemeriksaan KPK.

Ketika dimintai pendapatnya mengenai status dirinya yang kemungkinan akan di tetapkan sebagai tersangka, Budi Antoni enggan menjawab. "Jangan berandai-andai dulu," katanya. Menurut infromasi yang beredar, penetapan tersangka kepada Budi Antoni tinggal satu langkah lagi. Pasal yang akan dikenakan kepada Budi sama dengan pasal yang dikenakan kepada Romi Herton dan istrinya Masyitoh yakni, Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor20/2001 jo Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Edy Susanto/Gresnews.com)

 

BACA JUGA: