Seorang pengunjung menyaksikan ruang sidang kosong di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (17/4). Aksi mogok massal panitera pengganti Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Banda Aceh yang menuntut Mahkamah Agung RI menaikkan tunjangan remunerasi sebesar Rp360.000, mengakibatkan sebanyak 25 kasus tertunda disidangkan di pengadilan tersebut hingga batas waktu tidak ditentukan. (ANTARA)

BACA JUGA: