Pedagang kurma di Jalan Kyai Mas Mansyur Tanah Abang tampak tengah menggelar dagangan di kiosnya, foto diambil beberapa waktu lalu. Adanya pembatasan impor kurma memberikan dampak naiknya harga kurma karena terbatasnya stok buah asal negara padang pasir itu di pasar-pasar di tanah air. Bilal, salah seorang pedagang kurma di kawasan Pusat Grosir Tanah Abang mengaku untuk tahun ini dirinya direpotkan dengan aturan tersebut. Pasalnya, dia kini hanya diperbolehkan mengambil stok kurma sebanyak 100 karton.

Jumlah tersebut turun drastis jika dibandingkan sebelumnya. Saat ini, harga kurma termurah ada di kisaran Rp30 ribu per kg, yaitu jenis kurma Madinah. Sementara kurma Mesir seharga Rp50 ribu per kg, kurma Tunisia dipatok seharga Rp70-80 ribu per kg, kurma Iran harganya Rp80 ribu per kg. Bahkan kurma asal California yang bentuknya cukup besar kini harganya mencapai Rp200 ribu per kg. Sementara jenis kurma yang paling populer yaitu kurma Nabi, harganya mencapai Rp350 ribu per kg.

Aturan kuota ini sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Produk buah yang dibatasi pemasukan impornya adalah pisang, kurma, nanas, alpukat, jambu, mangga, manggis, jeruk, anggur, pir, durian, lengkeng, melon, dan pepaya. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: