Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12). Rizal diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Saya dipanggil untuk penyelidikan kasus SKL BLBI," kata Rizal di KPK.

Rizal menambahkan, KPK memang tengah serius untuk segera menaikkan status kasus penerbitan SKL BLBI dan segera menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. "Ini KPK sangat serius menangani kasus SKL BLBI ini, jadi nanti akan saya jelaskan semuanya," jelas Rizal. KPK menduga, ada kongkalikong dalam proses penerbitan SKL.

Seperti diketahui, pemerintah saat itu mengeluarkan SKL kepada para obligor yang telah menyelesaikan 30 persen kewajiban hutangnya, dan kemudian menyerahkan sertifikat aset sebagai pengganti sisa hutang 70 persen. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: