FOTO: Tak Lengkapi Dokumen Ratusan TKI Kembali Dideportasi dari Malaysia
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5). Sebanyak 103 TKI ilegal yang dideportasi itu telah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di penampungan warga asing Malaysia karena kasus keimigrasian, narkoba dan kriminal biasa. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Indonesia-Malaysia Tutup Akses Pekerja Ilegal
- Kemenlu Pertimbangkan Tidak Akan Bayar Diyat Bagi WNI Bermasalah di Luar Negeri
- Ini Rencana Menakertrans dan BNP2TKI Atasi Problem Buruh Migran
- Merasa Tak Terlindungi, TKI Perikanan Gugat Undang-undang TKI
- Pemerintah Perketat Izin Pengiriman Buruh Migran ke Luar Negeri
- Sekirtar 1,8 Juta TKI Dipulangkan, Pemerintah Siapkan Pembenahannya