Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5). Sebanyak 103 TKI ilegal yang dideportasi itu telah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di penampungan warga asing Malaysia karena kasus keimigrasian, narkoba dan kriminal biasa. (ANTARA)

BACA JUGA: