Dalami kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten Djaja Budi Suharja, Jumat (29/5). Djaja akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengadaan alat kesehatan di Banten dengan tersangka Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah. Terkait kasus korupsi alkes Banten, Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan. Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas. Selain kasus korupsi alkes Banten, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Dia divonis empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersama-sama menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada MK. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: