Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Yuniarto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait proyek e-ktp, Jumat (25/4). Setibanya di KPK, Yuniarto irit berkomentar ketika ditanya wartawan. "Jadi Saksi," kata Yuniarto singkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah mendalami kasus tersebut dari sejumlah saksi terkait penggunaan anggaran tahun 2011-2012 yang digunakan untuk membiayai proyek penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (Proyek e-KTP).

Dalam hal ini yang menjadi kuasa pengguna anggaran adalah Kementerian Dalam Negeri. Selain Yuniarto, KPK hari ini juga memanggil Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantra Najoan. PNRI dan PT Quadra Solution merupakan perusahaan yang menjadi konsorsium pengadaan proyek e-KTP senilai Rp6 triliun itu. Dari data yang dirilis mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, semua konsorsium dalam proyek itu mempunyai peran masing-masing dalam upaya memenangkan proyek itu secara tidak wajar. KPK menghitung kerugian negara dari kasus ini sementara mencapai Rp1 triliun. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: