Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Mahfud Suroso menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/3). Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang sekaligus Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (PT DCL), Mahfud dengan pidana tujuh tahun penjara."Kami memohon majelis menjatuhkan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan," ujar jaksa Fitroh Rohcahyanto saat membacakan berkas tuntutan. Menanggapi tuntutan tersebut, Mahfud akan mengajukan nota pembelaan. "Dibacakan nanti oleh pengacara. Saya kira saya akan menyusul," ujar Mahfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: