Kanit Tindak Pidana Tertentu AKP Ananta Wijaya (kiri) bersama Ketua Tim Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Aswin Kosotali menunjukkan barang bukti kejahatan berupa uang palsu dengan nominal Rp1,5 Miliar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (2/3). Polres Pelabuhan dalam kurun waktu Januari-Februari 2015 berhasil mengungkap satu kasus uang palsu, tiga kasus senjata api ilegal, 2 kasus penggelapan, dan 2 kasus pemalsuan dokumen negara dengan barang bukti diantaranya uang palsu dengan nominal Rp1,5 Miliar, tiga pucuk pistol airsoft gun, dua dokumen pelaut palsu dan tiga truk trailer dan kontainer berisi kacang kedelai. (ANTARA)

BACA JUGA: