FOTO: Lima Tersangka Korupsi Stadiun Kawangkoan Manado Ditahan
Tiga tersangka menutup wajahnya ketika digiring ke ruang tahanan oleh satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (22/5) malam. Lima tersangka tersebut ditahan terkait korupsi proyek pembangunan stadion Kawangkoan senilai Rp 600 juta dari APBD tahun 2010 antaralain SH, BG, RA, FB dan RN yang berperan sebagai pelaksana kegiatan, konsultan pengawas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (ANTARA)
BACA JUGA:
- Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun dan Kehilangan Hak Dipilih
- Polemik Peraturan Menteri tentang Lobster Berbuah Tuntutan 5 Tahun Penjara bagi Edhy Prabowo
- Ada Korupsi Investasi Gas Bumi di Sumsel Sedang Disidik Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp711 Miliar
- Polah Staf Khusus Catut Nama Menteri hingga Terima Uang Rasuah
- Saksi Anggota PDIP Akui Terima Uang Bansos Untuk Pemenangan Pilkada
- Bekas Pejabat Kemenkes Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Alkes
- Direktur Andalan Pesik Internasional Akui Diminta Fee Bansos