Utomo Karim, pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak kejaksaan di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Sabtu (25/4). Utomo menyatakan bahwa Raheem telah menerima surat notifikasi pelaksanaan eksekusi 72 jam kedepan, dan saat ini telah menempati sel isolasi di Lapas Besi Nusakambangan. (ANTARA)

BACA JUGA: