Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi yang juga mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/3). Didik Purnomo yang sebelumnya dituntut hukuman 7 tahun penjara itu dalam nota pembelaannya menyatakan dirinya telah dikriminalisasi KPK. (ANTARA)

BACA JUGA: