Bekas calon Bupati Lebak Amir Hamzah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11). KPK terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada Amir Hamzah dan Kasmin, mantan calon Bupati Lebak, Banten. KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka setelah lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini mengembangkan kasus suap Pilkada Lebak. Kasus ini telah menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani, dan Akil Mochtar. Dalam surat dakwaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Amir Hamzah, disebut meminta dana Rp 1 miliar kepada Atut untuk menyuap Akil Mochtar melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, yang juga sudah dijerat pada perkara yang sama. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: