Mantan ketua Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur, Isran Noor dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan sarana olah raga Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19). Dalam kesaksiannya Isran membantah menerima uang saku saat deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta medio April 2010 lalu. Jawaban itu diberikan Isran ketika dia ditanya oleh Jaksa KPK Yudi Kristiana apakah ada proses pembagian uang saku untuk menggantikan uang transportasi dalam deklarasi tersebut. "Tidak ada uang saku, biaya masing-masing," jawab Isran tegas.

Isran menjelaskan dalam deklarasi Anas tersebut hadir juga sejumlah pimpinan dan anggota DPC. Saat ditanya apakah para pimpinan dan anggota DPC itu mendapatkan uang saku, Isran mengaku tak mengetahuinya. Yang pasti, DPC Kutai Timur tak menerima uang saku. Isran juga mengatakan dalam kongres mendukung Anas Urbaningrum. Dia juga mengaku beberapa kali bertemu dengan Anas Urbaningrum dan M. Nazaruddin, baik itu sebelum maupun sesudah kongres. "Saya dukung habis Anas Urbaningrum. Ketemu pas rapat-rapat partai dan kongres," jawab Isran. Dalam sidang ini, Isran juga membantah bahwa dirinya menerima duit dari pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya. "Saya mengatakan sebenarnya, saya sudah disumpah," jawab Isran.

Sebelumnya dalam dakwaan disebutkan Anas pernah mengeluarkan uang Rp3 miliar untuk pengurusan izin perusahaan tambang miliknya. Dipaparkan pada tahun 2010 diadakan pertemuan di Hotel Sultan antara terdakwa Anas, Isran Noor selaku Bupati Kutai Timur, Khalilur R Abdullah alias Lilur, M Nazaruddin dan Toto Gunawan untuk membicarakan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) atas nama PT Arina Kota Jaya. Tambang milik Anas itu seluas kurang lebih 5.000-10.000 hektar yang terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya untuk penerbitan IUP Nazar memerintahkan Yulianis selaku Direktur Keuangan Permai Grup mengeluarkan uang sejumlah tersebut. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: