Eks ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Said Faisal, usai menandatangani berkas perkara pemberian keterangan palsu yang sudah dinyatakan lengkap, Rabu (16/4). "Iya, sudah lengkap," kata Said sebelum memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tingkat penyidikan, berkas Said sudah dinyatakan lengkap. Dalam waktu tidak lama lagi, Said bakal menjadi terdakwa di persidangan.

KPK menetapkan Said Faisal alias Hendra sebagai tersangka menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memerintahkan jaksa penuntut KPK untuk menahan Said. Menurut majelis hakim, Said berbohong dan memberikan keterangan palsu saat bersaksi untuk terdakwa Rusli Zainal terkait dengan kasus dugaan suap PON Riau.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut KPK Riyono menghadirkan lima saksi terkait dengan permintaan uang Rp500 juta oleh Rusli Zainal kepada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. Uang itu diperoleh Lukman Abbas dari PT Adhi Karya melalui petinggi PT Adhi Karya, Diki Aldianto. Kelima saksi adalah Said, sopir PT Adhi Karya, Nasafwir; bendahara PT Adhi Karya, Nur Saadah; Kepala Cabang PT Waskita Karya, Tri Hartanto; dan Lukman Abbas. Majelis hakim mengkonfrontir Said ihwal kebenaran permintaan dan alokasi dana Rp500 juta dari PT Adhi Karya tersebut. Namun, hakim kerap dibuat jengkel karena Said Faisal selalu membantah dan menjawab tidak tahu. Padahal tiga saksi, yakni Nasafwir, Nur Saadah, dan Lukman Abbas, dalam persidangan itu mengaku telah menyerahkan uang Rp500 juta untuk Rusli Zainal melalui ajudannya, Said Faisal.

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK berulang kali memutarkan lima rekaman percakapan terkait dengan uang Rp500 juta untuk Rusli antara Said Faisal dan Lukman Abbas. Begitu juga percakapan perjanjian pertemuan penyerahan uang antara Nasafwir dan Said Faisal. Namun, Said Faisal tetap mengaku tidak mengenal dan tidak tahu suara rekaman tersebut. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: