FOTO: Pemusnahan Selang LPG
Seorang pegawai Kementerian Perdagangan mengamati selang karet LPG yang akan dimusnahkan di halaman Kemendag Jakarta, Jumat (22/5). Kemendag memusnahkan 1630 selang karet LPG impor yang tidak berstandar SNI karena dapat membahayakan konsumen. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Industri Gula Tak Semanis Rasanya
- Kemenperin Bangun Klaster Industri Genjot Produksi Baja Nasional
- Potensi Ekonomi Industri Makanan Capai Rp1.500 T/Tahun
- Jokowi Nilai Jangkauan Pasar Industri Syariah Masih Sangat Kecil
- Kawasan Industri Rancaekek Dinilai Cemari Lingkungan
- PERJUANGAN PEREMPUAN MELAWAN PABRIK SEMEN
- Kawasan Industri Tak Terintegrasi Biaya Logistik Melambung Tinggi