Seorang pegawai Kementerian Perdagangan mengamati selang karet LPG yang akan dimusnahkan di halaman Kemendag Jakarta, Jumat (22/5). Kemendag memusnahkan 1630 selang karet LPG impor yang tidak berstandar SNI karena dapat membahayakan konsumen. (ANTARA)

BACA JUGA: