Petugas kepolisian tampak sedang mengamati sebuah mobil mewah Mercedes Benz seri E-300 milik tersangka kasus suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang terparkir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Jumat (25/4) KPK kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Wawan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga membelit Wawan. Selain mobil Mercedes Benz tersebut, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero. Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo penyitaan dilakukan terhadap tiga mobil yang diduga berkaitan TPPU adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Dua mobil diantaranya disita dari rumah kakak Wawan, Ratu Tatu Chasanah di Bandung, Jawa Barat. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: