FOTO: Lagi, KPK Sita Aset Wawan
Petugas kepolisian tampak sedang mengamati sebuah mobil mewah Mercedes Benz seri E-300 milik tersangka kasus suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang terparkir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Jumat (25/4) KPK kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Wawan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga membelit Wawan. Selain mobil Mercedes Benz tersebut, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero. Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo penyitaan dilakukan terhadap tiga mobil yang diduga berkaitan TPPU adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Dua mobil diantaranya disita dari rumah kakak Wawan, Ratu Tatu Chasanah di Bandung, Jawa Barat. (Edy Susanto/Gresnews.com)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia