Penabrak maut di Pondok Indah, Christopher Daniel, menghindar dari sorotan kamera pewarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). Cristopher muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang putusan sela dalam perkara kecelekaan maut Pondok Indah. Christopher hanya diam seribu bahasa saat ditanya mengenai kasusnya. Kehadiran Cristopher di pengadilan negeri Jakarta selatan ini terkesan diam-diam dan sempat luput dari perhatian media. Sidang Cristopher sendiri memang terkesan "diistimewakan"oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus kecelakaan maut di Pondok Indah itu sendiri telah bergulir dan memasuki agenda pembacaan putusan sela. Namun hingga kini belum jelas kapan sidang akan dimulai.

Pada Selasa (19/5) yang lalu, tim kuasa hukum Christopher tidak membacakan nota keberatan (eksepsi) saat sidang. Eksepsi itu dianggap dibacakan dan langsung diserahkan kepada majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna.‎ Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Christopher dengan Pasal 310 dan 311 UU Lalu lintas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dalam eksepsi itu, Christopher menyampaikan alasan-alasan bahwa dakwaan jaksa tersebut tidak benar. Pada Januari 2015 Christopher hilang kendali saat mengemudikan mobil Outlander milik temannya. Ia menabrak sejumlah kendaraan yang mengakibatkan empat korban jiwa. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: