Polisi anti huru hara membentuk barikade pengamanan berlapis saat proses pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya. (ANTARA)

BACA JUGA: