JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR terus mencari bukti adanya kesalahan prosedur yang dilakukan KPK. Salah satunya dengan mempersoalkan rekaman CCTV OTT KPK di BPK.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa awalnya menjelaskan soal alasan Pansus ingin rekaman CCTV OTT di BPK diperiksa Polri. Pansus ingin melihat prosedur OTT yang dilakukan KPK itu.

"Jangan sampai ada OTT yang dilakukan di sebuah tempat, itu OTT, tapi ada orang yang tidak ada urusannya di tempat lain, lagi rapat, diciduk juga. Kan terjadi. Ini harus, dari gambaran-gambaran rekaman saja itu kan bisa tergambar," kata Agun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).

Agun lalu sedikit menceritakan bagian-bagian yang dipertontonkan dalam rekaman itu. "Rekaman dari BPK relatif lengkap. Mulai dari awal suasana orang bergerak di parkiran," jelas Agun.

Agun tak menampik jika ada hal mencurigakan dalam rekaman soal OTT itu. Namun, dia tak ingin berburuk sangka terlebih dahulu. "Ya perlu dikaji lah. Saya mengatakan nggak boleh berangkatnya curiga," ucap Agun.

Ke depan, Agun masih ingin mendalami terkait dugaan penyimpangan OTT yang dilakukan KPK dalam rekaman CCTV BPK itu. Agun ingin menghadirkan sejumlah pihak untuk menindaklanjutinya.

"Gambar itu bergerak ke kiri, ke kanan, kenapa itu dari bawah, lalu naik ke atas, di pojok ngobrol dengan ini. Ini masih banyak hal yang perlu dikonfirmasi ulang dengan sejumlah pihak yang perlu pendalaman, ini nggak bisa dengan sekali pertemuan," jelas Agun.

Sebelumnya, rapat pansus angket dengan Puslabfor itu digelar tertutup. Dari pihak Puslabfor yang datang yaitu Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Alex Mandalika.

Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa menyebut rapat itu digelar tertutup berdasarkan permintaan kepolisian.

"Kami sepakat forum ini tertutup karena menyangkut sejumlah nama, menyangkut sejumlah pihak yang kebenarannya, kesaksiannya, apakah dia terkait atau tidak terkait, yang kalau dibuka begitu saja ke publik hal-hal yang bisa saja merugikan pihak tertentu," tutur Agun.

"Kami sepakat atas permintaan Puslabfor, pertemuan ini kami nyatakan tertutup," imbuh dia.

Jajaran yang mendampingi Alex dalam rapat kali ini ialah Kabid Fisika Komputer Forensik Bareskrim Polri Kombes Roedy Aris serta dua anggota, yakni Iptu Baskara dan Pena Hasta. Hadir pula Wakil Ketua Pansus Angket KPK Pansus Masinton Pasaribu serta anggota Pansus, Risa Mariska, Eddy Kusuma Wijaya, dan Henry Yosodiningrat.

Pihak Puslabfor Bareskrim Mabes Polri selesai menggelar rapat tertutup dengan Pansus Hak Angket KPK membahas rekaman CCTV OTT KPK di BPK beberapa waktu lalu. "Berdasarkan pemeriksaan yang scientific, kami sampaikan pada Pansus bahwa rekaman yang diberikan, kemudian CCTV, itu tidak ada rekayasa. Seluruhnya sesuai dengan aslinya," kata Alex di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).

Alex menolak membicarakan isi rekaman yang dipermasalahkan Pansus. Alex hanya menceritakan sedikit cara Puslabfor memeriksa keaslian rekaman itu.

"Jadi hal rekaman, kami zoom kemudian diperiksa. Itu saja yang kami periksa. Kami tak dapat menilai (keganjilan peristiwa dalam rekaman)" tutur Alex.

Soal kesalahan prosedur OTT dalam rekaman, seperti yang diduga Pansus, Alex tak mau mengomentarinya. Kapasitas Puslabfor, kata Alex, hanya sebatas mengecek keaslian rekaman. "Kami hanya sampaikan hasil rekaman CCTV yang kami periksa," sebut Alex.

TANGGAPAN KPK - Pansus angket terhadap KPK di DPR membahas rekaman CCTV operasi tangkap tangan (OTT) KPK di BPK. KPK menegaskan bila hal itu seharusnya dibahas di pengadilan, bukan di luar persidangan.

"Oh ya nggak bisa itu dalam proses penyidikan. Sebaiknya tidak diganggu gugat dalam pembuktian itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Pansus angket membahas rekaman CCTV itu bersama dengan Puslabfor Bareskrim Polri. Namun Basaria mengaku belum mendengar tentang informasi tersebut. "Tapi kalau Puslabfor belum dengar," sebut Basaria.

OTT KPK di BPK yang dipermasalahkan itu terkait kasus suap predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Kemendes beberapa waktu lalu. Usai rapat, Pansus masih di dalam ruangan dan belum menjelaskan perihal apa yang dipermasalahkan dalam OTT yang terekam CCTV itu.  

Salah seorang petugas keamanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gingin Gunawan menceritakan tentang detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor BPK. Saat itu, Gingin mengaku melihat pula seorang pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Waktu itu ada dari Kemendes bertemu Pak Ali (Plt Kepala Auditorat IIIB BPK Ali Sadli). Saya mengonfirmasi ke Pak Ali ada tamu dan kemudian mengizinkan tamu itu untuk naik ke ruangan beliau," ucap Gingin ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Peristiwa itu disebut Gingin terjadi pada Mei 2017. Gingin ingat tamu yang datang itu adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

"Setelah dipersilakan, dari Kemendes ini masuk ke ruangan Pak Ali. Tidak tahu berapa lama, keluar dan abis itu naik lagi, tahu-tahu kemudian banyak orang KPK," ujar Gingin.

Jaksa lantas bertanya apakah ada sesuatu yang dibawa Jarot ketika naik pertama kali ke ruangan Ali. "Hanya lihat bawa tas saja, warna hitam," ucap Gingin.

Menurut Gingin, saat Jarot masuk untuk kedua kali ke ruangan Ali, dia tak meminta izin lagi kepada Gingin. Gingin pun merasa heran karena beberapa saat kemudian suasana tiba-tiba menjadi ramai.

"Orang-orang itu nerobos, nggak minta izin lagi. Makanya saya koordinasi dengan sekuriti yang di bawah. Yang di bawah kemudian naik bersama KPK. Saya bertanya ada apa, sekuriti dan BKO naik, pintu Pak Ali dibuka," tutur Gingin.

Gingin mengaku setelah itu tak tahu apa yang dilakukan KPK di ruangan Ali. Ia hanya dipersilakan menunggu di luar bersama sekuriti yang lain.

"Saya tidak tahu, saya di luar ketika mereka masuk. Saya tidak tahu apa yang dilakukan," ungkap Gingin.

Dalam surat dakwaan Jarot, Jarot bersama stafnya mendatangi ruangan Ali di lantai 4 pada 26 Mei 2017. Setelah bertemu Ali, saat akan pulang Jarot memberikan tas kertas berwarna cokelat kepada Ali yang diketahui berisi uang Rp 40 juta. Ali selanjutnya menyimpan tas kertas tersebut di laci meja kerjanya.

Saat OTT, selain Rp 40 juta, KPK juga mengamankan Rp 1.154.543.500 dan USD 3.000 di dalam brankas di ruangan Penanggung Jawab Tim Pemeriksan BPK, Rochmadi Saptogiri. Rochmadi, Ali, dan Jarot selanjutnya dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dtc/mfb)

BACA JUGA: