Lia Tirtasari, istri Muchtar Effendi tersangka suap dan pemberian keterangan palsu dalam gelar persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan kasus pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang  memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (24/10). Lia akan dimintai keterangan seputar pilkada Palembang dengan tersangka Romy Herton dan Masyitoh. Saat tiba di gedung KPK, kepada wartawan Lia mengelak bahwa kedatangannya ke gedung KPK hari ini bukan untuk menjalani pemeriksaan. "Tidak di periksa, hanya mengembalikan barang bukti," katanya. Ketika di desak wartawan  tentang barang bukti apa yang di maksud, Lia hanya bungkam dan langsung memasuki ruang steril. Sebelumnya, pada 2 Juli 2014 lalu, tim penyidik  KPK mendatangi rumah Lia untuk menyita berbagai barang miliknya. Barang-barang yang di sita antara lain adalah mobil Honda Jazz dan dua telepon genggam. Namun mobil Honda Jazz sudah sempat di kembalikan kepada Lia. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: