Beberapa mobil pribadi melintas di jalur busway terlihat di Jalan kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan gagasan untuk mengizinkan mobil mewah masuk jalur busway dengan persyaratan membayar konpensasi sebesar Rp50.000 sampai dengan Rp500.000. Wacana kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan mobil mewah masuk jalur busway masih diperdebatkan. Gagasan itu disampaikan oleh Ahok dengan alasan untuk mengurai kemacetan lalulintas yang kerap terjadi, sehingga banyak kendaraan pribadi nekat menyerobot jalus bus transjakarta yang seharusnya steril dari kendaraan pribadi. Ahok punya ide, setiap kendaraan, khususnya mobil mewah yang ingin masuk jalur bus Transjakarta dikenakan tarif sebesar Rp50.000. Apabila dinilai belum cukup untuk mengurai tingkat kepadatan maka tarifnya akan dinaikkan sebesar Rp100.000 sampai terus mencapai Rp500.000. Penerapannya bisa dilakukan dengan memasang perangkat elektronik pada kendaraan mobil yang nantinya setiap melintas dapat terdeteksi secara digital. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: