Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir terdakwa kasus penyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/1). Dalam sidang perdana tersebut turut hadir terdakwa lainnya Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Nakiyah mahasiwi yang turut tertangkap saat pesta narkoba di hotel Maleo 14 November 2014. (ANTARA)

BACA JUGA: