Polisi memperlihatkan empat tersangka jelang pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (25/3). Sebanyak 14.440 gram sabu yang dimusnahkan itu hasil tangkapan dari empat tersangka yang membawa barang tersebut dari Malaysia melalui jalur laut. (ANTARA)

BACA JUGA: