PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bakrie Telecom Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai 3 November 2016 sesi I perdagangan.

Seperti dilansir dari laman idx.co.id, Kamis (3/11), pencabutan dilakukan setelah BEI mempertimbangkan PT Bakrie Telecom Tbk telah melakukan pemenuhan atas sanksi bursa dan memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan periode 31 Maret hingga 30 Juni 2016.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan efek  pada 1 Agustus 2016 dan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek pada 31 Oktober 2016. (Ena)

BACA JUGA: