Seorang dirut travel umroh PT SSI dilaporkan sejumlah korban ke Polda Metro Jaya karena membawa lari uang senilai Rp 200 juta lebih dari calon jemaah haji. "Waktu itu saya dijanjikan berangkat tanggal 21 Desember 2015. Tetapi kenyataannya sampai sekarang belum diberangkatkan dan malah kabur orang-orangnya," kata salah satu korban, Syamsiar (59), usai melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (20/3). (mon/dtc)

BACA JUGA: