Wakil Bupati Karawang Celica Nurrachadiana memenuhi panggilang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (21/10). Celica diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah.

Ini adalah pemeriksaan Celica yang pertama kali sejak tertangkap tangannya Ade dan istri terkait kasus pemerasan izin pembangunan mall. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu yang lalu. Dalam operasi itu, KPK awalnya menangkap istri bupati, saudara dan beberapa pihak swasta. Sang Bupati, Ade Swara ditangkap belakangan. Saat melakukan penangkapan, KPK juga berhasil mengamankan uang sebesar US$ 423.349. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: