FOTO: Caleg Gagal Protes
Caleg DPRD Kabupaten dari Partai Gerindra Udik Suharto (kanan) bersama Caleg DPRD Provinsi dari Partai Gerindra menunjukkan data yang akan dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Pasuruan, di Purworejo, Pasuruan, Jatim, Selasa (22/4). Para caleg yang gagal dari partai Gerindra, PPP, PDIP, Hanura dan Golkar yang berjumlah belasan meminta dan mendesak agar pileg di Kabupaten Pasuruan diulang kerena merasa dicurangi dengan adanya temuan di beberapa TPS berupa mark up suara yang berjumlah 25 - 35 suara. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia