Bupati Seram Bagian Timur Abdullah Vanath (kanan) tiba di kantor Direktorat Reskrimsus Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua, Ambon, Maluku, Rabu (17/12). Abdullah Vanath diperiksa penyidik Ditreksrimsus Polda Maluku sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia telah ditetapkan sejak 29 Oktober 2014 lalu. (ANTARA)

BACA JUGA: