Kompol Endah Purwaningsih di ruang steril gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/6). KPK memanggil anggota Polri Kompol Endahsebagai saksi dalam kasus Pengadaan Driving Simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011. Selain Kompol Endah, untuk kasus yang sama KPK juga memanggil purnawirawan polisi Kompol Legimo Pudjo Sumarto. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Sukotjo Sastronegoro Bambang.

Endah dan Legimo pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kakorlantas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka. Dalam berkas dakwaan Didik Purnomo, Sukotjo selaku pemenang tender pengadaan simulator pengemudi roda dua dan roda empat menyuap Didik sebesar Rp 50 juta. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: