Wakapolsek Sunggal, AKP Gunawan (kedua kiri) Kanit Reskrim Iptu Oscar Stefanus Setjo (kedua kanan) menunjukan barang bukti dodol ganja dan ganja kering, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/6). Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan narkoba dengan barang bukti 30 kg ganja kering dan 2 kg dodol ganja asal Aceh. (ANTARA)

BACA JUGA: