FOTO: Peredaran Ganja dalam Bentuk Dodol Diungkap di Medan
Wakapolsek Sunggal, AKP Gunawan (kedua kiri) Kanit Reskrim Iptu Oscar Stefanus Setjo (kedua kanan) menunjukan barang bukti dodol ganja dan ganja kering, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/6). Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan narkoba dengan barang bukti 30 kg ganja kering dan 2 kg dodol ganja asal Aceh. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Apa Alasan Larang Ganja untuk Medis jadi Objek Sengketa Informasi
- Putusan Kementan, Buka Jalan Ganja sebagai Obat Layu Sebelum Berkembang
- Ganja untuk Kesehatan Dapatkah Dilegalkan?
- FOTO: Kiriman Ganja Lewat Kurir Motor Dibekuk
- FOTO: Satuan Narkoba Ungkap Ganja dalam Bentuk Kue
- Jejak Panjang Narkotika di Kampus Unas