JAKARTA, GRESNEWS.COM – Sejumlah pihak mendorong terbentuknya Komnas Masyarakat Adat. Sebab Komnas ini dianggap bisa menjadi penghubung antara masyarakat adat dengan pemerintah dalam menghadapi persoalan terkait adat.

Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menjelaskan AMAN mendorong pembentukan badan untuk melindungi masyarakat melalui dua ranah yaitu ranah eksekutif dan legislatif. Pada ranah eksekutif, AMAN melihat banyak terjadi kriminalisasi yang dialami masyarakat adat, presiden sebagai kepala negara harus memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Juga memastikan Presiden memenuhi komitmennya terhadap masyarakat adat yang ada dalam Nawacita melalui satuan tugas (Satgas) presiden,” ujar Rukka dihubungi Gresnews.com, Minggu (31/5).

Ia menuturkan salah satu yang menjadi poin penting dalam Nawacita yaitu adanya sebuah lembaga adhoc dan independen untuk masyarakat adat. Hal tersebut mendorong agar badan perlindungan untuk masyarakat adat segera dibentuk. Sehingga presiden bisa terbantu agar persoalan masyarakat adat bisa segera dibereskan.

Selanjutnya pada ranah legislatif, AMAN memiliki konsep dibentuknya Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat (RUU PPHMA). Sehingga komnas tersebut dapat menjadi jembatan antara negara dengan masyarakat adat.

Menurutnya lembaga tersebut diperlukan masyarakat adat. Sebab selama ini terdapat 14 kementerian yang memiliki urusan langsung dengan masyarakat adat. Tapi kementerian-kementerian tersebut lebih cenderung memposisikan masyarakat sebagai objek dari proyek mereka.

Ketika ada masalah yang dihadapi masyarakat adat, sejumlah kementerian tersebut malah ‘lepas tangan’. Atas dasar itu, ia menilai perlu ada lembaga khusus yang bisa menjadi koordinator untuk mengurusi persoalan adat. Rukka menambahkan kalau presiden jadi membentuk satgas, maka diharapkan satgas ini mampu mempersiapkan terbentuknya komnas masyarakat adat.

Terkait hal ini, Wakil Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Viva Yoga Mauladi menyatakan dukungannya terhadap perlunya komnas masyarakat adat atau badan khusus yang menangani masyarakat adat. Tujuannya untuk melindungi nilai kekayaan budaya nusantara dan untuk mempertahankan nilai kultural yang telah berkembang sejak nenek moyang.

“Secara sosiologis masyarakat Indonesia tidak bisa terlepas dari akar social dimana ia berdomisili dan dilahirkan. Sehingga ikatan-ikatan kultural semacam itu harus terus dipertahankan di era globalisasi karena merupakan bagian dari kearifan lokal,” ujar Viva saat dihubungi Gresnews.com pada kesempatan terpisah, Minggu (31/5).

BACA JUGA: