FOTO: KPK Periksa Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Slamet Riyanto, sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/12) malam. Slamet Riyanto diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp1 triliun dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. (Edy Susanto/Gresnews.com)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia