Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai membesuk dua warga Australia terpidana mati, Muran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (2/3). Kejaksaan Tinggi Bali memastikan sudah tidak ada kendala dalam persiapan pemindahan dan eksekusi terhadap kedua terpidana namun masih belum memastikan waktu pelaksanaannya. (ANTARA)

BACA JUGA: