Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti berupa satwa langka ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/2). Sebanyak 200 ekor satwa langka yang akan di perdagangkan di wilayah Jawa ini terdiri dari 11 ekor burung cendrawasih, 4 kakak tua hitam, 100 tupai terbang, 4 bayan hitam dan hijau, 5 burung nuri kepala hitam, 30 ular serta 25 biawak yang diamankan dari KM Gunung Dempo dari Papua. (ANTARA)

BACA JUGA: