FOTO: Sawit Ilegal di Lahan Hutan Lindung Ditebang
Petugas pengamanan hutan dan aktivis Koalisi Penyelamat Hutan dan Lingkungan memotong pohon kelapa sawit yang berada di kawasan hutan negara, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (29/3). Koalisi Penyelamat Hutan dan Lingkungan telah menebang pohon kelapa sawit ilegal di area 1.071 hektare dari 3000 hektare milik warga dan milik perusahaan karena berada di kawasan hutan lindung. (Foto: ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia