JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI geram akibat politisasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Pada awal pembahasan BPIH, Komisi VIII mengklaim penurunan biaya diusulkan oleh DPR. Namun, Lukman Hakim mengklaim hal sebaliknya, pemerintahlah yang mengusulkan BPIH ke Komisi VIII.

Pernyataan tersebut, menurut Komisi VII, dinilai secara sadar telah memutarbalikkan fakta. Hingga permasalahan ibadah haji pun dapat digunakan sebagai pencitraan mencari keuntungan politik. "Menag kurang bijak, Komisi VIII melalui Panja BPIH sejak awal pembahasan meminta harga diturunkan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/2).

Diceritakannya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Haji beberapa hari lalu, Panja BPIH memutuskan untuk menunda pembahasan BPIH sampai pemerintah mengajukan penurunan harga. Panja menilai banyak komponen biaya perjalanan haji yang bisa ditekan sehingga dapat mengurangi besaran BPIH.

Saleh mengatakan Dirjen Haji seharusnya melaporkan hasil rapat langsung kepada Menag. Sehingga tidak ada perbedaan persepsi yang membuat pernyataan seolah usulan penurunan BPIH berasal dari pemerintah terlontar. "Masa urusan BPIH ini juga masih mencari keuntungan politis?" katanya heran.

Selama ini Menag juga diketahui tak pernah berkoordinasi dengan Ketua Komisi VIII dan Ketua Panja BPIH. Padahal, koordinasi kepada kedua pejabat tersebut memang dibutuhkan. Sayangnya, selama ini Dirjen Haji-lah yang melakukan itu semua.

Diakui Saleh, Menag pernah melakukan komunikasi dengannya melalui jaringan telepon. Namun tak pernah sekalipun menyinggung besaran BPIH, malah meminta agar Komisi VIII segera menetapkan BPIH. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua Panja BPIH yang membenarkan Menag tidak pernah menghubungi terkait penurunan BPIH.

Untuk itu, ia menagih janji Menag agar tak sekadar janji belaka. "Segera ajukan besaran penurunan BPIH yang telah dijanjikan ke masyarakat luas," katanya.

Sebelumnya, Lukman mengaku telah menyampaikan usulan penurunan BPIH tahun ini kepada DPR. Secara umum BPIH musim haji Tahun 2014 rata-rata di 12 embarkasi sebesar US$3.219 dan tahun ini diusulkan sebesar US$3.193. Sehingga BPIH tahun ini turun dibanding tahun lalu.

"Kita sudah mengusulkan penurunan harga BPIH untuk musim haji tahun ini kepada DPR sebesar US$26," papar Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (20/2).

BACA JUGA: