JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjianto menjamin tidak ada tumpang tindih kewenangan  antar lembaga dalam sistem operasional Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia memastikan kehadiran Bakamla sebagai kebijakan progresif law enforcement untuk menangani seluruh pelanggaran di laut.

"Saya pastikan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Misalnya, jika pelanggaran menyangkut kepabeanan akan diserahkan ke Bea Cukai, kemudian dibidang perikanan dan kriminal segera diserahkan kepada KKP, AL dan institusi Kepolisian," ujar Tedjo kepada Gresnews.com di Gedung KKP, Kamis (12/2).

Menkopolhukam menggarisbawahi, Bakamla dibentuk sebagai alasan efisiensi terkait fungsi dan operasional keamanan laut Indonesia. Selain itu, terkait anggaran operasional Bakamla, menurutnya, menjadi tanggung jawab Komisi I DPR. Menteri Tedjo menyebutkan bahwa anggaran Bakamla sudah tidak lagi diurus oleh Kemenko Polhukam.

"Sekarang Bakamla sudah punya kode anggaran sendiri. Sebelumnya, masih numpang di Polhukam. Anggaran sudah diakomodir oleh Komisi I DPR," ungkap Tedjo.

Dalam rangka pemusatan biaya operasional Bakamla di DPR, Tedjo memastikan tidak akan menimbulkan friksi antar lembaga pemerintah. Menurutnya, langkah pengelolaan anggaran oleh DPR dilakukan untuk menata komando dan efisiensi anggaran operasioanl Bakamla.

"Kewenangan masing-masing lembaga berjalan sesuai UU yang berlaku. Sentralisasi anggaran ke DPR untuk mensinkronkan langkah antar lembaga supaya lebih solid," tambahnya.

Tedjo menerangkan, Bakamla saat ini memiliki dana sebesar Rp 726 miliar dimana anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli early warning system, kapal patroli dan helikopter. Total anggaran yang tersedia untuk pembelian alat operasional Bakamla telah disetujui oleh Komisi I DPR. "Rencananya belanja teknis akan dilakukan dalam waktu dekat karena sudah disetujui Komisi I DPR," kata Tedjo.

Beberapa hari lalu, anggota Badan Anggaran DPR RI Yani Miryam mengklarifikasi total penambahan anggaran yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebesar Rp726,3 miliar dan telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.

"Anggaran tambahan yang diminta oleh Kemenko Polhukam tersebut  diperuntukkan Badan Keamanan Laut (Bakamla)," kata Yani di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Penambahan anggaran tersebut meliputi: 1). Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp111,5  miliar (sama dengan APBN 2015), 2). Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp 7 miliar (sama dengan APBN 2015), 3). Program Peningkatan koordinasi bidang politik hukum dan keamanan sebesar Rp 67,8 miliar (sama dengan APBN 2015), dan 4). Program Peningkatan Koordinasi Keamanan dan Keselamatan Laut Rp333 miliar (APBN 2015).

BACA JUGA: