JAKARTA, GRESNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan Panitia Kerja (panja) Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional. Langkah DPR itu  menyikapi kasus  kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 yang menewaskan 162 orang. Disisi lain pembentukan Panja juga  untuk memperbaiki predikat Indonesia di dunia Internasional yang dikenal lemah dalam standar keselamatan penerbangan.   

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Mohammad Toha mengatakan fraksinya menyetujui pembentukan panja oleh Komisi V untuk memperbaiki penerbangan di Indonesia agar tranportasi penerbangan bisa aman, selamat, murah dan untung. Alasannya sejak 2007 Indonesia mulai mendapatkan dua kategori yang kurang baik dari International Aviation Organization.

"Penerbangan Indonesia memiliki kelemahan dalam aturan standar keselamatan internasional dan kurang personil yang profesional," ujar Toha dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah di DPR, Jakarta, Selasa (20/1).

Alasan kedua dibentuknya Panja karena kasus kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 beberapa waktu lalu. Sehingga DPR perlu mengambil hikmah atas kecelakaan ini. Ketiga, Komisi V harus dampingi dunia penerbangan secara serius dengan adanya open sky policy yang terkesan mengistimewakan maskapai asing dibandingkan maskapai nasional. Selain itu banyak masukan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal perbaikan penerbangan Indonesia. Alasan di atas memperkuat Fraksi PKB agar Komisi V membentuk Panja.

Sementara anggota Komisi V DPR dari Fraksi PPP Nurhayati juga mendukung dibentuknya Panja ini. Ia menilai pada penerbangan dengan biaya murah (Low Cost Carrier) keselamatan terkesan diabaikan. Padahal keselamatan merupakan poin utama dari persoalan transportasi. Contohnya maskapai yang terlambat terbang akan dikenakan denda. Sementara penerbangan dengan biaya murah tetap harus terbang karena takut dikenakan biaya.

"Padahal keselamatan lebih penting dibandingkan denda yang harus dibayarkan. Sehingga perlu dipasang alat pemberitahuan cuaca agar penumpang bisa menentukan apakah akan ikut dengan maskapai bersangkutan atau tidak. Hal ini perlu dibahas dalam Panja," ujar Nurhayati pada kesempatan yang sama.

Terkait pembentukan Panja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional oleh Komisi V ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan setuju. “Kami dukung,” ujar Jonan usai bertemu dengan komisi V di DPR.

Tak hanya kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 beberapa lalu yang harus menjadi pertimbangan pemangku kepentingan. Banyak persoalan didunia penerbangan yang harus diperbaiki. Pasalnya penerbangan Indonesia memiliki rekam jejak yang cukup buruk karena dalam kurun 10 tahun telah terjadi tiga kali kecelakaan pesawat.

BACA JUGA: