JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus ijazah palsu gelar doktor yang dikenakan anggota DPR RI Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra diklarifikasi hanya akibat kesalahan administrasi. Fraksi Hanura meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencermati masalah ini hanya sebagai kesalahpahaman semata.

Pelaporan kasus ijazah palsu atas nama Frans diketahui datang dari staf pribadinya,mDenty Noviany Sari. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh MKD. "Tetapi kalau saya pelajari masalahnya, ia tidak menggunakan ijazah palsu," kata Dadang Rusdiana, Sekretaris Fraksi ‎Partai Hanura di DPR RI, kepada Gresnews.com, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, Frans tidak pernah menggunakan ijazah S3-nya tersebut ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Saat itu, Frans masih berkuliah di program doktoral, atau dalam proses menuju pencapaian gelar doktor. "Hanya yang menjadi masalah di kartu nama sudah mencantumkan gelar akademik," katanya.

Setelah ditegaskan kepada yang bersangkutan, Frans mengaku hal tersebut lantaran kelalaian stafnya yang mencantumkan. "Jadi hemat saya ini hanya masalah tertib administrasi saja di staf pribadi anggota DPR," ujarnya.

Karena saat ini MKD pun sedang turun tangan, ia meminta publik memberi kepercayaan sepenuhnya kepada MKD untuk mengatasi persoalan ini. "Jadi dalam kasus ini tidak ada ijazah yang dipalsukan, ini semata-mata kelalaian staf," tutupnya.

Di sisi lain, anggota Komisi X Jefry Riwu Kore menyatakan maraknya kasus ijazah palsu baik pada PNS, DPR, maupun elite lainnya harus menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikannya. "Ini tinggal keberanian pemerintah menyelesaikan masalah, jangan hanya pencitraan saja," katanya kepada Gresnews.com, Rabu (27/5).

Dengan maraknya masalah ijazah palsu, dunia pendidikan di Indonesia terkesan tidak baik. Oleh karenanya ia meminta pemerintah tak takut menindak tegas para oknum yang terlibat. Menyoal masalah Frans, ia menyerahkan masalah ini sepenuhnya pada MKD.

Diketahui, Frans berkuliah di Universitas Satyagama pada tahun 2014 sampai 2015 dan belum memperoleh kelulusan hingga saat ini. Guna mengusut kasus ini MKD berencana membentuk panel dan mengecek langsung ke Dirjen Pendidikan Tinggi atas keaslian ijazah.

BACA JUGA: