JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kepastian mundur tidaknya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto akan dibahas hari ini. Bambang rencananya kembali ke kantor KPK. Namun, BW datang hanya untuk mengurusi masalah administrasi dan membahas soal proses pengunduran dirinya.

"Pak BW hari ini akan ke kantor untuk mengurusi masalah administrasi," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Senin (26/1).

Selain mengurus administrasi, Bambang juga akan membahas soal proses pengunduran dirinya. Bambang memang menegaskan segera mengajukan pengunduran diri, sebagai konsekuensi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau secara lisan akan mengundurkan diri memang sudah disampaikan, tapi secara tertulis belum ada," jelas Johan.

"Pak BW memang berkeinginan untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan karena status tersangkanya. Meskipun belum ada Keppres yang dikeluarkan terkait status Pak BW. Tapi beliau ingin mencontohkan bahwa seorang pejabat publik ya ‎seharusnya seperti itu, mundur tanpa harus didorong ketika berstatus sebagai tersangka. Ada tanggung jawab secara moral," imbuh Johan.

Bambang sebenarnya secara undang-undang masih berstatus sebagai pimpinan KPK. Karena yang berhak menonaktifkan Bambang adalah Presiden Jokowi. Sementara itu hingga saat ini Jokowi tak kunjung bersikap tegas soal status Bambang.

Sebelumnya Bambang telah menjelaskan sesuai Undang-Undang KPK bahwa pimpinan yang menjadi tersangka akan diberhentikan. Karena aturan itu, Bambang mengatakan akan mengajukan surat pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK. Nanti pimpinanlah yang akan mengajukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa pimpinan yang menjadi tersangka tindak pidana kejahatan akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Sedangkan ayat 3-nya menyatakan bahwa pemberhentian itu ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Sebagai penegak hukum, Bambang ingin memenuhi aturan itu. "Saya harus tunduk di bawah konstitusi, undang-undang, moral hukum, dan etika," katanya.

Namun, niat Bambang untuk mundur ini sudah mendapat tentangan dari koleganya Abraham Samad. Samad menginginkan Bambang tak mengundurkan diri demi kepentingan KPK yang saat ini sedang dalam masa sulit karena diserang dari berbagai arah. Jika BW mundur, maka pimpinan KPK hanya bersisa tiga orang saja.(dtc)

BACA JUGA: