JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keberadaan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) mulai diragukan publik. Sebab kewenangan tim yang berada dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya akan menghasilkan rekomendasi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan ekspektasi publik terhadap pembentukan tim tersebut sangatlah besar, namun kewenangan dan tingkatan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak cukup untuk membenahi dunia migas di Indonesia. Menurutnya pemerintah setengah hati dalam membenahi dan memberantas mafia migas yang ada di Indonesia.

"Saya melihat tim ini baik, tapi tidak diberikan kewenangan dan level yang cukup," kata Kardaya di warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/12).

Kardaya mengatakan pemerintah harus segera membenahi kewenangan dan meningkatkan tingkatan tim tersebut. Dia mengusulkan jika pemerintah serius ingin memberantas mafia migas maka tim tersebut harus ditingkatkan statusnya yaitu berada langsung dibawah Presiden.

"Ini harus serius dibenahi dan diatur secara jelas," kata Kardaya.

Sementara itu, Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radi mengatakan timnya memiliki komitmen dan akan memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah bangsa. Dia mengatakan timnya dibentuk untuk merumuskan proses bisnis dan tata kelola migas yang lebih bagus. Menurutnya perumusan yang akan direkomendasi kepada pemerintah, harapannya dapat mencegah praktek-praktek mafia migas.

"Jadi tata kelola yang diciptakan ibaratnya pagar listrik, jadi ketika mafia migas mau mendekat akan terkena setrum," kata Fahmi.

Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan tim besutan Kementerian ESDM tersebut juga harus menggandeng lembaga audit negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya dengan menggandeng dua lembaga audit negara dapat mengaudit anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), sehingga Petral bisa bersih dari praktek-praktek mafia migas.

Menurutnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas juga harus bekerja sesuai dengan instrumen yang sudah ditetapkan oleh negara. Pasalnya tim tersebut dalam membuat statement, publik menjadi khawatir terhadap kinerja Pertamina. Disatu sisi permasalahan yang dihadapi oleh tim tersebut adalah sektor migas, dimana permasalahan sektor migas sangatlah kompleks.

"Jadi alangkah baiknya ramai dalam tindakan, sederhana dalam ucapan," kata Komaidi.

BACA JUGA: