JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penangkapan empat tersangka pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di kampus pasca sarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) kembali mencoreng nama baik institusi pendidikan di Indonesia. Sebelumnya dunia pendidikan tinggi Indonesia juga diguncang penangkapan jaringan narkoba di Unas.

Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera mengungkapkan bahwa sekitar satu juta pecandu narkoba di Indonesia adalah mahasiswa. "Pertama, saya mau menyitir data Badan Nakotika Nasional (BNN) bahwa dari hampir 5 juta pecandu atau penyalahgunaan narkoba di Indonesia 22 persennya adalah mahasiswa," katanya saat dihubungi Gresnews.com, Jumat (28/11).

Menurutnya, tidak ada satu pun perguruan tinggi di Indonesia yang kebal hukum atas peredaran narkoba.‎ "Kedua, saya berkeyakinan bahwa tidak satupun perguruan tinggi di Indonesia yang kebal terhadap peredaran  dan penyalahgunaan  narkoba. Apalagi ada semacam stigma bahwa kampus mempunyai otonomi khusus sehingga polisi tidak dibenarkan atau segan masuk kampus," ujar dia.

Hal itu yang dimanfaatkan oleh bandar atau pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis barang haram tersebut di lingkungan kampus. "Umumnya, oknum bandar atau pengedar adalah alumni atau mahasiswa abadi untuk melakukan aksinya di kampusnya sendiri," ungkap pria yang disapa Amry ini.

Amry berharap agar kejadian serupa tidak terulang, sebaiknya setiap kampus bekerja sama dengan polisi secara rutin untuk melakukan razia narkoba. "Kampus selayaknya bekerja sama dengan polisi untuk secara rutin menginspeksi dan melakukan razia atau tes urin secara rutin misalnya 3 atau 6 bulan sekali sampai diyakini bahwa kampus tersebut sudah bersih," imbau dia.

Dia menambahkan, pengedar atau bandar narkoba harus diberikan hukuman seberat-beratnya. "Polisi harus bekerja keras menghadang masuknya barang haram tersebut di Indonesia," ujarnya.

Terkait penangkapan keempat tersangka di kampus UKI itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan atas permintaan dari pihak kampus pasca sarjana agar peredaran narkotika tidak meluas di lingkungan kampus tersebut. Lantas petugas polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pun melakukan penggerebekan di Kampus Pasca Sarjana UKI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Penggerebekan kami lakukan karena diduga mahasiswa memakai narkoba dan razia ini berdasarkan permintaan dari pihak kampus pasca sarjana. Karena takut merambat lalu dilaporkan ke polisi," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/11) kemarin.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyisir seluruh ruangan yang diduga tempat disimpannya narkoba oleh para tersangka. Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas adalah narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram dan 4 gram sabu beserta alat timbangannya dan senjata tajam berupa golok, parang dan pisau di kampus tersebut.

Ketiga tersangka merupakan alumni kampus dan satunya adalah mahasiswa yang ditangkap karena diindikasi berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan tersebut. "Keempatnya yakni Aris 32 tahun, Leo 30 tahun, Edward 40 tahun, dan Indra 32 tahun. Keempat pria yang diamankan itu diduga pemilik barang bukti," ungkap Hendro.

BACA JUGA: